Komisi XI Sepakat Slamet Hadi Purnomo Jadi Anggota BPK Terpilih 2023-2028

31-05-2023 / KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir. Foto : Mu/Man

 

Komisi XI DPR RI menyepakati Slamet Eddy Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih tahun 2023-2028. Slamet mengantongi suara terbanyak di antara calon lainnya pasca pemungutan suara setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Nantinya Slamet akan menggantikan tugas Agus Joko Pramono yang akan berakhir Agustus mendatang. 

 

“Bismillahirohmanirohim, dengan ini Slamet hadi Purnomo, S.E., MM sebagai anggota BPK terpilih 2023-2028 untuk itu akan kita tindak lanjuti dengan surat kepada pimpinan DPR, kepada ketua DPR untuk dikirimkan namanya kepada presiden,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta pada Rabu (31/5/2023).

 

Komisi XI DPR RI sendiri telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi 12 calon anggota BPK dalam tiga hari berturut-turut sejak Senin (29/5/2023) hingga Rabu (31/5/2023). Setelah seluruh calon anggota melakukan pemaparan gagasan dalam uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI DPR RI mengadakan rapat internal yang dilanjutkan dengan pemungutan suara. 

 

Penghitungan suara untuk pemilihan anggota BPK terpilih ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh media. Dari 56 suara yang masuk, Slamet Eddy Purnomo berhasil meraup 32 suara meninggalkan rivalnya Dumoly Freddy Pardede yang meraih 24 suara. 

 

Sebelum dikirim ke Presiden RI, nama anggota BPK terpilih akan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPR melalui rapat Paripurna. Setelah disetujui dalam rapat paripurna, Ketua DPR akan mengirimkan surat resmi kepada presiden mengenai nama anggota BPK terpilih. Anggota BPK terpilih tersebut baru bisa melaksanakan tugas bersama Pimpinan BPK lainnya setelah melakukan pengambilan sumpah jabatan. 

 

Rangkaian pemilihan Anggota BPK ini telah dimulai sejak Maret 2023 silam. Melalui rapat internal Komisi XI telah menetapkan 14 nama calon anggota BPK yang berhak mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan. Komisi XI DPR juga membuka masukan dari masyarakat terkait calon anggota BPK yang ditutup pada 17 April. 

 

Tahapan dilanjutkan setelah menerima surat pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah yang berisi 13 nama calon anggota BPK. Di bulan Mei 2023, Komisi XI DPR RI menerima 1 surat pengunduran diri dari calon anggota BPK atas nama Dewi Yustiana yang menyisakan 12 nama lain dalam rangkaian uji kelayakan dan uji kepatutan calon anggota BPK. (uc/aha) 

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...